Saat ini investasi yang dianggap paling aman adalah investasi properti. Meskipun demikian, bukan berarti investasi properti tanpa resiko. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kita berinvestasi dalam bidang properti. Yaitu:
1. Lokasi
Sebelum berinvestasi, kita harus memperhatikan apakah lokasi yang akan kita beli memiliki nilai jual yang tinggi. Biasanya lokasi yang cepat naik harga jualnya adalah lokasi di daerah bisnis.
2. Bebas Sengketa.
Jangan membeli tanah atau properti yang statusnya masih tidak jelas. Misalnya masih dijaminkan (dijaminkan ke bank) atau masih dalam proses pengadilan. Resiko untuk timbul sengketa di kemudian hari sangat besar.
3. Dokumen Lengkap.
Periksalah dahulu apakah tanah atau properti yang akan kita beli memiliki dokumen atau surat-surat yang lengkap, seperti SHM, SHGB, IMB, Blue Print, SPPT PBB tahun terakhir dan pastikan kondisi fisik sesuai dengan yang tertera di sertifikat (misalnya luas, lokasi dan masa berlaku).
4. Asumsi return hasil investasi
Hitung perkiraan keuntungan yang akan anda peroleh jika anda berinvestasi pada tanah atau bangunan yang akan anda beli. Misalnya selisih haga jika anda akan menjualnya kembali, atau jika anda akan membangun tempat kost, hitung harga sewa yang wajar di tempat itu.
5. Biaya-biaya
Hitunglah hasil investasi atau return dengan dikurangi biaya-biaya, misalnya biaya pembelian tanahnya (biaya notaris, pajak, balik nama sertifikat, dll), PPB tahunan, renovasi/ perawatan, listrik, telepon, kebersihan, dll. Usahakan agar dalam masa investasi ke tanah/ rumah sewa, untuk bisa menekan biaya serendah mungkin.
Sumber: tabloidrumah.com ("Agar Investasi Properti Optimal", oleh: Hotmian Siahaan)
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
EmoticonEmoticon